Diduga Sekelompok Murid Warga PSHT di Tubaba Dilaporkan ke Polres Tubaba Aniaya Anak Di Bawah Umur

Diduga Sekelompok Murid Warga PSHT di Tubaba Dilaporkan ke Polres Tubaba Aniaya Anak Di Bawah Umur

Smallest Font
Largest Font

GMN Tulang Bawang Bara - Seorang anak laki-laki dibawah umur warga Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) diduga jadi korban pengeroyokan oleh oknum murid warga dari perguruan PSHT, pihak keluarga berharap kepolisian setempat dapat serius memproses para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku atas peristiwa pengeroyokan.

Selain mengalami trauma, korban tersebut, menderita memar di sekujur tubuhnya. 

Ironisnya, pemukulan yang terjadi pada Selasa malam (28/11/2023) itu, justru menjadi tontonan dan di rekam dalam video berdurasi kurang lebih lima menit dan di sebar di media sosial.

Merasa tidak terima anaknya dianiaya dan di bully, ayah korban AS (47) langsung melaporkan para pelaku ke polres setempat dengan nomor surat laporan LP/B/246 /XI/ 2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA  LAMPUNG tertanggal 30 November 2023 pukul 23.09 WIB.

Korban dalam keterangannya mengatakan bahwa awal mula kejadian, dia pada saat itu ditegur oleh salah satu murid perguruan silat PSHT tersebut karena memakai kaos perguruannya.

" Mereka itu bilang kalau saya tidak pantes pake baju itu karna bukan dari perguruan, lalu saya di bawa ke tempat latihan, ternyata sudah ada 20 orang lebih  yang datang, saya kira disana cuma cukup minta maaf dan tanda tangan perjanjian untuk tidak pake kaos itu lagi tapi saya malah ditantang berkelahi," ungkap korban.

Korban juga mengutarakan karna dirinya dipaksa, maka dia menerima tantangan tersebut asalkan satu lawan satu. Namun yang terjadi dia malah di keroyok dan dijadikan bulan-bulanan murid perguruan silat PSHT tersebut, sedangkan sebagian lainnya menonton sambil merekam menggunakan handphone.

"Saya di diinjak-injak, di pukul dan di tendang serta di bentak-bentak, bahkan pelatihnya juga ikut mengintimidasi sambil memukuli saya," sehingga badan saya mengalami luka memar," imbuhnya.

Sementara Orang tua korban sekaligus pelapor sangat berharap, kepolisian polres tubaba dapat segera menangkap para pelaku, karena tindakan para pelaku sudah diluar batas kewajaran dan merupakan tindak pidana penganiayaan terlebih kepada anak di bawah umur.

" kami sudah melaporkan secara resmi kejadian yang di alami anak kami, saya hanya rakyat kecil  hanya bisa mengadu dan berharap keadilan serta tindakan tegas dari bapak kapolres tubaba Ndaru Istimawan.S.IK, agar pera pelaku dapat segera di amankan dan di proses sesuai aturan Hukum yang berlaku,"pungkasnya (Elwan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author