Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Operasi Gabungan Polda Kepri Sisir Pengunjung THM di Batam 

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Operasi Gabungan Polda Kepri Sisir Pengunjung THM di Batam 

Smallest Font
Largest Font

GMN Batam - Tim operasi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, TNI dan Bea Cukai melakukan penggerebekan (Razia) pada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., Sabtu ini (20/1/2024). 

Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka penanganan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Kota Batam. Dan juga mendukung Program P4GN: Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

"Kami bersama teman-teman gabungan POM TNI AU, TNI AL, TNI AD dan Bea Cukai melaksanakan kegiatan rutin, yang mana kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka mendukung Program P4GN,” kata Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangannya. 

Dony mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka pemeriksaan minuman beralkohol bebas cukai. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. 

Kemudian lanjutnya menyampaikan, kegiatan rutin ini akan terus dilakukan pada waktu-waktu tertentu, sehingga nantinya aparat keamanan dapat bersinergi mewujudkan kota Batam bebas narkoba. 

"Lokasi yang kita laksanakan di lima titik berbeda, yakni Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harborbay, dan Pacific Palace Hotel, Batu Ampar," kata Dirresnarkoba Polda Kepri ini.

Ditegaskan Dony, bahwa hal itu dilakukan atas atensi pimpinan agar terus melakukan pengawasan. serta terkait perizinan jam operasional tempat hiburan di Kota Batam. sehingga warga sekitar, tetap dapat menikmati rasa aman dan nyaman.

Kegiatan tersebut mencakup secara selektif. pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan, hingga pengecekan urine. Terdapat saat pengecekan ditemukan beberapa minuman beralkohol tanpa cukai. barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Diharapkan kepada masyarakat Kepri, terkhusus kota Batam untuk dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika," tutur Kombes Pol. Dony Alexander. 

Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga mengingatkan, meminta agar bersama bisa bersinergi menyukseskan pemilu 2024 ini, yang tinggal 24 hari lagi.

“Kami berharap masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau hoaks, demi situasi kamtibmas menjelang pemilu tetap aman dan kondusif,” sambung dia. (Ws)

Editors Team
Daisy Floren